Mengantisipasi Kegagalan UN

Jumat, 28 Januari 2011

7 PRINSIP PENDIDIKAN TANPA KEKERASAN

Dewasa ini banyak pendidik atau guru dan para orang tua yang kebingungan menghadapi perubahan zaman yang sangat cepat di mana era kebebasan, keterbukaan dan kemajuan sains teknologi telah mempengaruhi anak didik dan remaja pada umumnya begitu rupa sehingga mereka menjadi lebih bebas, terbuka dan berpikir maju dalam membela hak-haknya.
Ketika Indonesia memasuki era reformasi politik, yang kemudian mengalami pelebaran hingga reformasi di bidang hukum, hal-hal yang dulunya tidak begitu dimengerti oleh masyarakat umum akhirnya difahami dengan baik, terutama dengan adanya kebebasan media dalam memberitakannya. Hal itu adalah pemahaman tentang hak-hak asasi manusia secara luas. Apalagi ditunjang dengan ketersediaan sarana undang-undang yang diperkuat oleh publikasi media yang tanpa tekanan.
Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah contoh ketentuan yang sangat memperhatikan hak-hak asasi anak dalam perannya di antara orang dewasa. Kelemahan dari segi fisik dan kelabilan mental yang belum dewasa pada anak dan remaja, dilindungi oleh kedua undang-undang ini dari kekuasaan orang dewasa yang sewenang-wenang. Pelanggaran terhadap kedua perundangan ini dikatagorikan pidana dan bisa menyeret pelakunya ke dalam penjara.

Sejarah kekerasan di dunia pendidikan

Pendidikan dan pengajaran memang tidak identik dengan kekerasan, baik di masa yang lalu apalagi sekarang ini. Tapi kekerasan sering kali dihubung-hubungkan dengan kedisiplinan dan penerapannya dalam dunia pendidikan. Istilah “tegas” dalam membina sikap disiplin pada anak didik, sudah lazim digantikan dengan kata “keras”. Hal ini kemudian ditunjang dengan penggunaan kekerasan dalam membina sikap disiplin di dunia militer, khususnya pendidikan kemiliteran.
Ketika kemudian cara-cara pendidikan kemilitera itu diadopsi oleh dunia pendidikan sipil, maka cara “keras” ini – istilah sekarang adalah kekerasan – juga ikut diambil alih. Teriakan, tendangan, tamparan menjadi cara-cara biasa dalam membina kedisiplinan anak didik, khususnya di bidang pelajaran yang melatih fisik seperti olah raga.
Namun saya tidak bermaksud mengatakan bahwa semua guru olah raga suka main pukul. Tapi sejarahnya sering kali mengidentikan guru olah raga dengan guru yang suka menghukum –push up atau lari keliling lapangan – dan suka memukul atau menendang terutama anak yang bandel.
Dari sinilah kemudian cara kekerasan dicontoh oleh guru-guru di bidang lain – biasanya materi pelajaran yang “berat” bagi siswa secara umum, misalnya matematika dan ilmu pengetahuan alam. Kekerasan pendidik di bidang ini bisa berbentuk bentakan, merobek buku pe-er bagi yang lupa melakukan pekerjaan rumahnya, atau menyuruh anak didik berdiri di tengah lapangan pada hari panas terik.
Bagaimanakah seharusnya para guru, pendidik dan pengajar, bersikap enghadapi kebandelan siswa tanpa harus menggunakan kekerasan?
Anak didik tidak jauh berbeda dengan manusia biasa. Mereka akan membentuk pertahanan diri apabila diserang. Pertahanan itu berupa balas membentak apabila dimarahi, melawan dengan fisik kalau disakiti, atau lari bila dia merasa tidak mempunyai kemampuan membalas.
Seni menghadapi anak didik sama seperti seni menghadapi anak-anak da remaja pada umumnya. Mereka sebenarnya adalah makhluk yang lemah yang mudah diajak berunding. Mereka mudah percaya dengan orang lain, apalagi orang yang dianggapnya lebih dewasa dan pandai. Membuka hati anak untuk menerima pendapat orang dewasa, sebetulnya adalah seni menumbuhkan kepercayaan.
Ada 7 hal yang harus difahami dan kemudian diterapkan oleh pendidik untuk memperoleh kepercayaan anak didik agar mencapai maksud dari pendidikan itu, tanpa harus menggunakan kekerasan.

1. Tindakan alternatif
Cara pendidikan tanpa kekerasan digambarkan sebagai sebuah cara ketiga atau alternatif ketiga, setelah tindakan menyalahkan dan aksi kekerasan karena hal itu. Seorang pendidik yang melihat kesalahan seorang siswa, mempunyai tiga pilihan setelah itu, apakah dia akan menyalahkannya, menggunakan kekerasan untuk memaksa siswa memperbaiki kesalahan itu atau menggunakan cara ketiga yang tanpa kekerasan.
Menahan diri untuk tidak menyalahkan tentu bukan perkara mudah bagi orang dewasa apabila melihat sebuah kesalahan dilakukan oleh anak di depan matanya. Tapi perlu diingat bahwa sebuah tudingan bagaimanapun akan berbuah balasan dari anak, karena secara insting dia akan mempertahankan dirinya. Reaksi atas sikap anak yang membela diri inilah yang ditakutkan akan berbuah kekerasan dari pendidik terhadap anak didik.

2. Keakraban penuh keterbukaan
Dasar pemikirannya adalah persaudaraan kemanusiaan. Bahwa antara pendidik dan anak didik ada sebuah benang merah persaudaraan kemanusiaan yang tidak akan terputus sampai kapan pun, di mana telah terjadi hubungan memberi dan menerima ilmu pengetahuan.
Keakraban maksudnya berbagi dengan orang lain dengan tidak membeda-bedakan anak-anak didik, dan terbuka adalah tidak menutup-nutupi hal apa pun atau mencoba mengambil keuntungan dari hal-hal yang tidak diketahui siswa. Sebuah keakraban yang penuh keterbukaan hanya bisa terjalin apabila adalah rasa persaudaraan kemanusiaan antara pihak pendidik dan siswa.
Di dalam keakraban ada kasih sayang, keramahan, sopan-santun, saling menghargai dan menghormati. Sedang keterbukaan mengandung unsur kejujuran, kerelaan dan menerima apa adanya.
Keakraban yang terbuka ini ibarat pintu bagi masuknya sebuah kepercayaan. Ketika anak didik sudah merasakan keakraban yang terbuka dari gurunya, maka dia dengan senang akan mendengarkan apa pun yang disampaikan oleh sang guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar